Ketentuan Penggunaan Platform SrupaGo!

PENGANTAR KETENTUAN PENGGUNAAN PLATFORM SRUPAGO!

Selamat datang di www.srupago.com – situs resmi milik dan dikelola oleh PT AnargyaRupa Karya Digital, perusahaan teknologi yang bergerak dalam pengembangan platform digital untuk layanan distribusi tiket dan manajemen acara di Indonesia (selanjutnya disebut "SrupaGo!" atau "Kami"). Platform ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan efisiensi dalam mengelola acara serta memperoleh akses tiket secara sah, aman, dan terpercaya—baik bagi penyelenggara acara (Event Kreator) maupun konsumen akhir (Pembeli Tiket). Dengan mengakses situs ini atau menggunakan layanan yang tersedia di dalamnya, baik sebagai pengguna individu maupun atas nama badan hukum, Kamu secara otomatis menyetujui dan mengikatkan diri pada syarat dan ketentuan yang tercantum di dalam dokumen ini, yang selanjutnya disebut sebagai “Ketentuan Penggunaan”.

Ketentuan Penggunaan ini adalah bentuk perjanjian hukum yang mengatur hak, kewajiban, dan tanggung jawab antara Kamu sebagai pengguna layanan, dan Kami sebagai penyedia layanan. Ketentuan ini berlaku selama Kamu mengakses, menggunakan, atau tetap memiliki akun di platform SrupaGo!.

Apabila Kamu tidak menyetujui sebagian atau seluruh isi dari Ketentuan Penggunaan ini, Kami menyarankan untuk tidak melanjutkan aktivitas dalam bentuk apa pun di situs ini, termasuk namun tidak terbatas pada mendaftar akun, membeli tiket, atau menggunakan layanan SrupaGo! lainnya. Penolakan terhadap Ketentuan Penggunaan ini berarti Kamu tidak berhak untuk menggunakan layanan yang Kami sediakan.

Harap membaca secara menyeluruh Ketentuan Penggunaan dan Kebijakan Privasi sebelum menggunakan layanan SrupaGo! untuk pertama kali. Dengan melanjutkan proses pendaftaran, membuat akun, atau mengakses layanan melalui platform ini, Kamu menyatakan secara sah bahwa Kamu telah memahami, menerima, dan bersedia tunduk secara penuh terhadap ketentuan yang berlaku. Jika Kamu mewakili suatu entitas atau organisasi, maka dengan ini Kamu juga menjamin bahwa Kamu memiliki wewenang hukum yang sah untuk bertindak dan membuat komitmen atas nama entitas tersebut.

A. DEFINISI & INTERPRETASI

Untuk memastikan keseragaman pemahaman atas istilah-istilah yang digunakan dalam Ketentuan Penggunaan ini, berikut adalah definisi dan interpretasi yang berlaku dalam konteks penggunaan layanan SrupaGo!. Kecuali secara tegas dinyatakan lain dalam konteksnya, istilah-istilah di bawah ini memiliki arti sebagai berikut:

  1. “SrupaGo!”
    adalah merek dagang dan platform digital yang dikelola oleh PT AnargyaRupa Karya Digital, suatu badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, yang menyediakan layanan teknologi berbasis web dan aplikasi untuk penjualan, distribusi, dan pengelolaan tiket acara (event ticketing).
  2. “Pengguna”
    merujuk pada setiap individu, organisasi, badan usaha, atau badan hukum lainnya yang mengakses, menggunakan, dan/atau membuat akun pada platform SrupaGo!, termasuk namun tidak terbatas pada Penyelenggara Acara dan Pembeli Tiket.
  3. “Situs”
    adalah halaman digital dengan alamat domain utama www.srupago.com, termasuk versi mobile dan subdomain lain yang terafiliasi, yang dimiliki dan dioperasikan oleh SrupaGo! sebagai kanal utama layanan.
  4. “Platform”
    mengacu pada keseluruhan sistem yang disediakan oleh SrupaGo!, termasuk perangkat lunak, sistem backend, dashboard pengguna, antarmuka digital, sistem pembayaran, fitur layanan pelanggan, serta seluruh integrasi teknologi lainnya yang digunakan dalam proses transaksi dan pengelolaan tiket.
  5. “Event” atau “Acara”
    berarti segala bentuk kegiatan, pertunjukan, konser, festival, seminar, atau aktivitas publik lainnya yang bersifat komersial maupun non-komersial, yang diselenggarakan oleh pihak ketiga dan tiket masuknya didistribusikan melalui platform SrupaGo!.
  6. “Penyelenggara Acara” atau “Event Creator”
    adalah pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan suatu Event, yang dapat berupa individu, kelompok, badan usaha, atau institusi lainnya, yang bekerja sama secara sah dengan SrupaGo! untuk menjual, mendistribusikan, dan/atau mempromosikan tiket melalui sistem kami.
  7. “Tiket”
    berarti tanda bukti hak untuk memasuki dan/atau mengikuti suatu Event yang dikelola melalui platform SrupaGo!, baik dalam bentuk fisik maupun digital (termasuk e-ticket atau barcode/QR code), yang telah dibeli atau diperoleh secara sah oleh Pengguna melalui sistem transaksi kami.
  8. “Pembeli”
    adalah setiap Pengguna yang secara sukarela dan sah melakukan pembelian tiket Event melalui SrupaGo!, baik secara langsung maupun melalui perantara resmi (seperti reseller), dan menyetujui seluruh Ketentuan Penggunaan ini serta aturan lainnya yang relevan.
  9. “Mitra”
    mengacu pada pihak-pihak eksternal yang telah menjalin kerja sama resmi dengan SrupaGo!, termasuk namun tidak terbatas pada reseller tiket, merchant rekanan, penyedia sistem pendukung, dan/atau pihak lain yang terlibat dalam ekosistem distribusi tiket.
  10. “Biaya Layanan”
    berarti nilai atau imbal jasa yang dikenakan oleh SrupaGo! atas penggunaan platform, fitur sistem, dan/atau dukungan teknologi yang diberikan kepada Penyelenggara Acara dan/atau Pengguna lainnya, dalam bentuk nominal tetap, persentase tertentu dari transaksi, atau bentuk lainnya sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
  11. “E-Tiket” atau “Voucher Digital”
    adalah versi digital dari tiket atau bukti akses sah terhadap Event tertentu, yang dikirimkan kepada Pengguna melalui email, akun pengguna, atau media elektronik lainnya setelah transaksi berhasil diproses.

B. KETENTUAN UMUM

  1. Ruang Lingkup dan Keberlakuan Ketentuan
    1. Ketentuan Penggunaan ini mengatur seluruh akses, aktivitas, dan transaksi yang dilakukan oleh Pengguna di dalam ekosistem digital SrupaGo!, termasuk namun tidak terbatas pada akses ke situs, penggunaan fitur, pembelian tiket, dan interaksi dengan pihak ketiga yang terhubung melalui sistem kami.
    2. Ketentuan ini berlaku secara mengikat sejak pertama kali Pengguna mengakses, membuat akun, atau menggunakan layanan SrupaGo!, dan tetap berlaku selama Pengguna menggunakan platform, kecuali ditentukan lain secara tertulis.
    3. SrupaGo! berhak melakukan perubahan, pembaruan, penyesuaian, atau penghapusan sebagian atau seluruh isi dari Ketentuan Penggunaan ini sewaktu-waktu untuk menyesuaikan dengan kebijakan internal, regulasi perundang-undangan yang berlaku, maupun dinamika operasional platform.
    4. Setiap perubahan atas Ketentuan ini akan diumumkan melalui Situs, dan Pengguna dianggap telah menyetujui perubahan tersebut apabila tetap menggunakan layanan setelah perubahan diumumkan.
  2. Keabsahan Hukum
    1. Ketentuan Penggunaan ini merupakan perjanjian hukum yang sah antara Pengguna dan PT AnargyaRupa Karya Digital, dan tunduk pada hukum Republik Indonesia.
    2. Jika Pengguna mewakili suatu badan hukum, organisasi, atau perusahaan, maka Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa ia memiliki wewenang hukum yang sah untuk mengikatkan entitas tersebut ke dalam perjanjian ini.
  3. Tanggung Jawab Pengguna
    1. Pengguna wajib menggunakan platform SrupaGo! secara bertanggung jawab, sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, norma yang berlaku di masyarakat, dan Ketentuan ini.
    2. Pengguna dilarang melakukan:
      • Penyalahgunaan sistem (termasuk akses tidak sah, duplikasi tiket, atau manipulasi transaksi);
      • Tindakan yang melanggar hukum, merugikan penyelenggara acara, pihak ketiga, atau SrupaGo!;
      • Penggunaan robot, script, atau sistem otomatisasi yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan secara tidak sah dari platform.
  4. Informasi, Akses dan Keamanan Akun
    1. Pengguna bertanggung jawab atas akurasi data dan informasi yang diberikan pada saat pendaftaran akun dan selama penggunaan platform.
    2. Setiap aktivitas yang terjadi dalam akun Pengguna merupakan tanggung jawab penuh Pengguna tersebut. SrupaGo! tidak bertanggung jawab atas kerugian akibat kelalaian dalam menjaga kerahasiaan akun, termasuk kebocoran kata sandi atau akses tidak sah.
    3. SrupaGo! berhak melakukan tindakan preventif seperti pemblokiran, pembekuan, atau penghapusan akun apabila terdapat indikasi penyalahgunaan, penipuan, atau pelanggaran terhadap Ketentuan Penggunaan.
  5. Hubungan Hukum dengan Pihak Ketiga
    1. Platform SrupaGo! dapat terintegrasi dengan layanan pihak ketiga seperti sistem pembayaran, platform logistik, mitra promotor, dan sebagainya. Dalam hal ini, ketentuan dan kebijakan privasi pihak ketiga tersebut juga dapat berlaku.
    2. SrupaGo! tidak bertanggung jawab atas perbuatan melawan hukum atau kelalaian yang dilakukan oleh pihak ketiga di luar kendali operasional kami, namun akan berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi hak dan kenyamanan Pengguna.
  6. Kebijakan Khusus untuk Penyelenggara Acara (Event Creator)
    1. Penyelenggara Acara yang menggunakan platform SrupaGo! untuk mendistribusikan tiket wajib tunduk pada perjanjian kerja sama terpisah dan ketentuan teknis yang ditetapkan SrupaGo! secara internal.
    2. SrupaGo! tidak bertanggung jawab atas isi acara, perubahan jadwal, pembatalan, maupun pengalaman peserta selama Event berlangsung. Tanggung jawab atas pelaksanaan Event sepenuhnya berada pada Penyelenggara Acara.
  7. Pernyataan & Jaminan Pengguna

    Dengan mengakses dan menggunakan platform ini, Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa:

    • Memiliki kapasitas hukum untuk membuat perjanjian secara sah;
    • Tidak sedang dibatasi secara hukum dalam menggunakan layanan daring;
    • Telah membaca dan menyetujui seluruh isi Ketentuan Penggunaan ini.
  8. Konflik Ketentuan dan Keberlakuan Perjanjian
    1. Apabila terjadi perbedaan, tumpang tindih, atau inkonsistensi antara ketentuan dalam dokumen ini dengan ketentuan lainnya yang dikeluarkan oleh SrupaGo!, atau dengan ketentuan tambahan yang ditetapkan oleh Mitra resmi SrupaGo! (termasuk Penyelenggara Acara), baik dalam dokumen yang sama maupun berbeda, maka SrupaGo! memiliki wewenang penuh untuk menentukan versi ketentuan mana yang berlaku dan mengikat sesuai dengan kebijakan internal dan prinsip kepatuhan hukum yang berlaku.
    2. Di samping Ketentuan Penggunaan ini, tergantung pada jenis layanan yang digunakan oleh Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada sistem penjualan tiket, fitur promosi, atau integrasi API, maka Pengguna berkewajiban membaca dan menyetujui syarat tambahan atau perjanjian kerja sama khusus yang dapat berlaku secara komplementer terhadap ketentuan ini.
    3. Perjanjian ini tetap berlaku dan mengikat selama Pengguna menggunakan layanan SrupaGo!, baik selama persiapan, pelaksanaan, maupun pasca penyelenggaraan suatu Event, dan tidak berakhir sampai seluruh kewajiban hukum, administratif, dan finansial yang timbul dari penggunaan layanan telah diselesaikan sepenuhnya oleh Pengguna.
    4. SrupaGo! akan menyampaikan perubahan, penyesuaian, atau amandemen yang bersifat material terhadap Ketentuan Penggunaan ini melalui publikasi resmi di situs www.srupago.com atau melalui notifikasi langsung pada sistem. Setiap Penyelenggara Acara dan Pengguna disarankan untuk membaca pembaruan tersebut secara cermat, karena penggunaan layanan yang berlanjut setelah perubahan tersebut dianggap sebagai bentuk persetujuan yang sah.
  9. Kedudukan Hukum antara SrupaGo!, Penyelenggara Acara, dan Pembeli
    1. Setiap transaksi pembelian Tiket yang dilakukan oleh Pengguna melalui SrupaGo! untuk Event yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Acara adalah perikatan hukum yang bersifat langsung dan terpisah antara Pembeli dan Penyelenggara Acara. Dalam hal ini, SrupaGo! bertindak sebagai penyedia sarana teknologi dan distribusi, bukan sebagai pihak penyelenggara atau penjual utama.
    2. Seluruh data, informasi, deskripsi, harga, dan ketentuan khusus atas suatu Event ditentukan dan disediakan oleh Penyelenggara Acara. Ketika tiket dibeli oleh Pembeli, maka transaksi tersebut merupakan penawaran yang sah dari Penyelenggara Acara yang telah diterima oleh Pembeli, sehingga mengikat kedua belah pihak. SrupaGo! hanya menyampaikan informasi yang disediakan dan tidak mengubah atau memodifikasi isi substansi event.
    3. SrupaGo! tidak bertanggung jawab secara langsung maupun tidak langsung atas klaim, tuntutan, kerugian, cidera, kelalaian, pembatalan, ketidaksesuaian, maupun kejadian lainnya yang timbul sebagai akibat dari pelaksanaan Event. Hal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab hukum dan operasional dari pihak Penyelenggara Acara.
  10. Pembebasan Tanggung Jawab (Disclaimer) untuk Penyelenggara Acara

    Untuk menghindari kesalahpahaman, Penyelenggara Acara dengan ini menyatakan memahami dan menyetujui bahwa SrupaGo! tidak memberikan jaminan atau garansi dalam bentuk apapun terhadap keberhasilan suatu Event, termasuk namun tidak terbatas pada jumlah tiket yang terjual, kepuasan peserta, kelancaran teknis, atau performa keuangan Event secara keseluruhan.

    Penyelenggara Acara dengan ini secara tegas membebaskan SrupaGo! dari segala bentuk tuntutan, gugatan, permintaan ganti rugi, kerugian, maupun kewajiban hukum lainnya yang timbul dari:

    • Kegagalan pelaksanaan Event;
    • Ketidaksesuaian antara janji promosi dan kenyataan pelaksanaan;
    • Penolakan klaim refund oleh peserta;
    • Maupun dari pihak ketiga lainnya yang merasa dirugikan akibat Event tersebut.

    Segala risiko, kewajiban, dan konsekuensi hukum dari penyelenggaraan Event sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Penyelenggara Acara sebagai pihak yang memiliki otoritas penuh atas kegiatan tersebut.

C. AKUN EVENT CREATOR

  1. Ketentuan Pendaftaran Akun Event Creator
    1. Untuk dapat menggunakan layanan SrupaGo! sebagai Penyelenggara Acara (Event Creator), Pengguna wajib melakukan pendaftaran akun khusus Event Creator melalui proses yang telah disediakan oleh sistem SrupaGo!.
    2. Pendaftaran wajib dilakukan dengan menggunakan data yang lengkap, akurat, dan sah secara hukum, termasuk namun tidak terbatas pada:
      • Nama lengkap individu atau nama entitas hukum;
      • Alamat korespondensi dan domisili;
      • Nomor telepon aktif dan alamat email resmi;
      • Nomor pokok wajib pajak (NPWP) (jika berlaku);
      • Surat legalitas perusahaan (akta pendirian, NIB, SIUP, atau dokumen setara lainnya, jika pendaftaran dilakukan atas nama badan hukum).
    3. SrupaGo! berhak untuk melakukan verifikasi, validasi, atau klarifikasi atas setiap data yang diajukan, termasuk menolak atau menangguhkan permohonan pendaftaran apabila ditemukan ketidaksesuaian, ketidakabsahan, atau potensi risiko hukum.
  2. Tanggung Jawab atas Akun Event Creator
    1. Event Creator bertanggung jawab penuh atas penggunaan akun yang terdaftar atas nama mereka, termasuk namun tidak terbatas pada aktivitas penjadwalan event, pengunggahan materi promosi, penetapan harga tiket, hingga proses penarikan dana hasil penjualan.
    2. Event Creator wajib menjaga kerahasiaan akun, termasuk username dan kata sandi. Segala bentuk akses dan transaksi yang dilakukan melalui akun yang bersangkutan dianggap sah, dan menjadi tanggung jawab penuh Event Creator.
    3. SrupaGo! tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat kelalaian Event Creator dalam menjaga keamanan dan integritas akun mereka.
  3. Kewajiban Hukum dan Kepatuhan
    1. Event Creator wajib bertindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk peraturan perpajakan, hak kekayaan intelektual, perizinan penyelenggaraan event, serta kewajiban terhadap pihak ketiga yang terkait dalam event tersebut (misalnya vendor, artis, sponsor, dan peserta).
    2. Event Creator wajib memastikan bahwa semua informasi, materi promosi, jadwal, harga tiket, dan detail acara yang ditampilkan di SrupaGo! adalah benar, sah, dan tidak menyesatkan.
    3. Dalam hal terjadi perselisihan hukum, klaim peserta, atau pelanggaran hak pihak ketiga, Event Creator dengan ini menyatakan akan menanggung seluruh beban tanggung jawab hukum dan membebaskan SrupaGo! dari segala bentuk tuntutan atau ganti rugi yang timbul akibat hal tersebut.
  4. Aktivitas Event dan Penjualan Tiket
    1. Event Creator dapat membuat dan mengelola event melalui dasbor yang disediakan oleh SrupaGo!, dengan mengikuti panduan teknis dan ketentuan sistem yang berlaku.
    2. Setiap event yang dipublikasikan melalui platform SrupaGo! tunduk pada proses moderasi dan persetujuan internal, terutama untuk memastikan bahwa event tidak melanggar hukum, etika publik, atau kebijakan perusahaan.
    3. SrupaGo! berhak menolak atau menurunkan event yang dinilai tidak sesuai, mengandung unsur penipuan, pornografi, kebencian, atau mengganggu ketertiban umum.
  5. Penarikan Dana Hasil Penjualan
    1. Dana hasil penjualan tiket akan disalurkan kepada Event Creator sesuai skema pencairan dana (withdrawal schedule) yang disepakati dalam perjanjian kerja sama terpisah.
    2. SrupaGo! berhak menahan pencairan dana jika terdapat indikasi kecurangan, pelanggaran hukum, komplain massal dari peserta, atau bila event dibatalkan secara sepihak.
    3. Event Creator bertanggung jawab untuk menyediakan rekening penerima yang sah atas nama sendiri atau perusahaan, serta tunduk pada kewajiban pajak sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.
  6. Sanksi dan Penghentian Akun
    1. SrupaGo! berhak untuk membatasi, menangguhkan, atau menghapus akun Event Creator, serta membatalkan event yang sedang aktif apabila ditemukan pelanggaran terhadap Ketentuan Penggunaan ini atau perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani.
    2. Tindakan penonaktifan dapat dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu jika:
      • Terdapat pelaporan dari peserta atau regulator;
      • Terdapat indikasi penipuan atau aktivitas ilegal;
      • Event Creator mangkir dari tanggung jawab kepada peserta.
    3. Segala saldo dan dana yang masih tertahan di sistem akan diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum dan audit internal SrupaGo!.

D. KONTEN EVENT

  1. Tanggung Jawab atas Konten
    1. Setiap materi, informasi, dan/atau deskripsi yang dimuat oleh Event Creator melalui platform SrupaGo! sepenuhnya merupakan tanggung jawab hukum dan moral dari Event Creator yang bersangkutan.
    2. Konten yang dimaksud meliputi namun tidak terbatas pada:
      • Nama dan deskripsi acara
      • Poster, foto, dan materi promosi visual
      • Harga dan kategori tiket
      • Syarat dan ketentuan khusus dari event
      • Informasi lokasi, waktu pelaksanaan, dan pembicara/artis/penampil
    3. Event Creator berkewajiban untuk memastikan bahwa seluruh konten yang ditampilkan adalah akurat, sah, tidak menyesatkan, dan sesuai dengan fakta aktual dari penyelenggaraan event.
  2. Hak Kekayaan Intelektual atas Konten
    1. Dengan mengunggah atau memasukkan konten ke dalam sistem SrupaGo!, Event Creator menyatakan dan menjamin bahwa mereka adalah pemilik sah atau pemegang hak lisensi atas seluruh elemen konten yang digunakan dalam event, termasuk logo, gambar, musik, video, maupun materi promosi lainnya.
    2. Event Creator memberikan kepada SrupaGo! lisensi non-eksklusif, bebas royalti, dan dapat ditransfer untuk menampilkan, menggunakan, mengadaptasi, dan mendistribusikan konten tersebut dalam rangka promosi dan penjualan tiket event melalui platform SrupaGo!, termasuk untuk kepentingan media sosial dan kampanye pemasaran digital.
    3. SrupaGo! tidak bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta, merek dagang, atau hak kekayaan intelektual lainnya yang dilakukan oleh Event Creator terhadap pihak ketiga.
  3. Ketentuan Konten yang Dilarang
    1. Dilarang keras mempublikasikan konten yang mengandung unsur:
      • Pornografi, kekerasan, ujaran kebencian, diskriminasi, atau rasisme
      • Penipuan, klaim palsu, atau informasi menyesatkan
      • Pelanggaran hukum, norma kesusilaan, atau ketertiban umum
      • Ajakan terhadap tindakan yang melanggar hukum
    2. SrupaGo! memiliki hak penuh untuk meninjau, menurunkan, menyembunyikan, atau menghapus konten event yang dinilai melanggar kebijakan ini tanpa kewajiban memberikan kompensasi kepada Event Creator.
  4. Validitas dan Keakuratan Konten
    1. SrupaGo! tidak melakukan kurasi atau verifikasi isi secara menyeluruh atas setiap konten event, namun berhak melakukan pengecekan jika dianggap perlu, terutama apabila terdapat:
      • Keluhan dari calon pembeli atau masyarakat;
      • Indikasi penipuan, manipulasi data, atau pelanggaran etika bisnis;
      • Ketidaksesuaian antara isi konten dan pelaksanaan event yang sesungguhnya.
    2. Apabila ditemukan bahwa konten event yang ditayangkan tidak sesuai kenyataan atau mengandung informasi palsu, SrupaGo! berhak menangguhkan atau membatalkan penayangan event, serta melakukan pemblokiran sementara hingga permanen terhadap akun Event Creator yang bersangkutan.
  5. Reputasi, Penilaian, dan Dampak Terhadap Platform
    1. SrupaGo! berkomitmen menjaga integritas, kredibilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap platform kami. Oleh karena itu, setiap konten event yang ditayangkan wajib menjaga reputasi dan tidak mencoreng nama baik SrupaGo! maupun mitra kami.
    2. Event Creator dengan ini setuju untuk tidak menyalahgunakan platform sebagai sarana manipulatif, propaganda, atau tindakan yang dapat menimbulkan kegaduhan publik.
    3. Event Creator juga menyetujui bahwa pelanggaran terhadap kebijakan ini dapat berdampak pada penghentian layanan, penghapusan akun, dan/atau sanksi administratif lainnya sesuai kebijakan SrupaGo!.

E. KETENTUAN PEMBAYARAN

  1. Metode Pembayaran
    1. Pembayaran atas tiket yang dibeli melalui platform SrupaGo! hanya dapat dilakukan melalui kanal pembayaran resmi yang disediakan dan ditampilkan dalam sistem, antara lain:
      • Kartu kredit/debit (Visa, Mastercard)
      • Transfer bank melalui virtual account
      • Dompet digital (e-wallet) yang terintegrasi
      • QRIS atau metode lain yang secara resmi disediakan oleh payment gateway mitra SrupaGo!
    2. SrupaGo! tidak bertanggung jawab atas pembayaran yang dilakukan di luar sistem resmi, termasuk pembayaran langsung kepada pihak ketiga tanpa instruksi sistem.
  2. Validasi Pembayaran
    1. Transaksi dianggap sah apabila sistem SrupaGo! dan/atau mitra payment gateway kami menerima konfirmasi pembayaran secara real-time atau sesuai dengan SLA yang berlaku.
    2. SrupaGo! tidak bertanggung jawab atas keterlambatan validasi atau kegagalan pembayaran yang disebabkan oleh:
      • Kesalahan Pengguna dalam memilih metode pembayaran;
      • Kegagalan sistem perbankan atau jaringan pihak ketiga;
      • Limitasi saldo/kartu Pengguna;
      • Keadaan force majeure atau gangguan sistem nasional.
    3. Tiket tidak akan diterbitkan atau dikirimkan kepada Pengguna sebelum sistem SrupaGo! menerima konfirmasi sah atas pembayaran tersebut.
  3. Struktur Harga Tiket
    1. Harga tiket yang ditampilkan di platform SrupaGo! terdiri dari beberapa komponen, yang dapat mencakup:
      • Harga dasar tiket sebagaimana ditentukan oleh Penyelenggara Acara
      • Pajak hiburan sesuai dengan peraturan pemerintah daerah tempat Event dilaksanakan
      • Biaya layanan/platform yang dikenakan oleh SrupaGo!
      • Biaya transaksi/payment gateway, apabila dibebankan ke pembeli
    2. SrupaGo! akan selalu mencantumkan komponen harga secara transparan dan memberikan ringkasan transaksi sebelum pembeli melakukan pembayaran.
  4. Ketentuan Biaya Layanan dan Fee Platform
    1. SrupaGo! berhak mengenakan Biaya Layanan (platform fee) kepada Pembeli atau Event Creator atas penggunaan sistem, sesuai dengan struktur komersial yang ditetapkan dan diinformasikan sebelumnya.
    2. Biaya Layanan bersifat tetap atau persentase, tergantung pada jenis event, metode penjualan, serta perjanjian yang berlaku antara SrupaGo! dan Event Creator.
    3. Biaya tersebut tidak dapat dikembalikan (non-refundable) dalam kondisi apa pun, kecuali terdapat kebijakan khusus yang diumumkan secara resmi oleh SrupaGo!.
  5. Penarikan Dana oleh Event Creator
    1. Penyelenggara Acara dapat mengajukan pencairan dana hasil penjualan tiket melalui dashboard akun Event Creator setelah Event disetujui dan ditayangkan.
    2. Dana akan dicairkan ke rekening resmi milik Penyelenggara Acara setelah dipotong:
      • Biaya Layanan SrupaGo!
      • Biaya transaksi pihak ketiga (payment gateway)
      • Pajak yang berlaku (PPN, PPh, atau pajak hiburan daerah jika diadministrasikan melalui SrupaGo!)
    3. Jadwal dan prosedur pencairan dana akan diatur dalam perjanjian kerja sama atau pernyataan kesepahaman terpisah yang mengikat kedua belah pihak.
    4. SrupaGo! berhak menunda pencairan dana apabila:
      • Terjadi laporan kecurangan, keluhan massal, atau investigasi atas Event
      • Event dibatalkan atau tidak sesuai dengan deskripsi yang ditampilkan
      • Terdapat potensi pelanggaran hukum atau peraturan pemerintah
  6. Kebijakan Pengembalian Dana (Refund)
    1. Setiap permintaan pengembalian dana tunduk pada Kebijakan Refund SrupaGo! dan peraturan internal dari masing-masing Penyelenggara Acara.
    2. SrupaGo! hanya akan memfasilitasi proses refund apabila:
      • Event dibatalkan secara resmi oleh Penyelenggara Acara;
      • Terdapat keputusan hukum atau regulasi pemerintah yang melarang pelaksanaan Event;
      • Terdapat kebijakan tertulis dari Event Creator yang membolehkan refund dalam kondisi tertentu.
    3. Dalam hal refund disetujui, dana akan dikembalikan kepada Pembeli dikurangi biaya layanan dan biaya transaksi, kecuali ditentukan lain oleh perjanjian.
  7. Catatan Tambahan
    • Semua transaksi di platform SrupaGo! dicatat secara elektronik dan sah secara hukum, serta dapat digunakan sebagai alat bukti transaksi.
    • SrupaGo! berkomitmen untuk menjaga transparansi, integritas, dan kepatuhan terhadap regulasi keuangan dan pajak yang berlaku di Indonesia.

F. PEMBATALAN ACARA DAN FORCE MAJEURE

  1. Pembatalan Acara oleh Penyelenggara
    1. Penyelenggara Acara memiliki hak untuk membatalkan penyelenggaraan event, namun wajib memberitahukan secara resmi kepada SrupaGo! dalam waktu paling lambat 2x24 jam setelah keputusan pembatalan diambil.
    2. Pembatalan hanya dapat diterima jika disertai dengan:
      • Surat pernyataan resmi dari Penyelenggara Acara;
      • Alasan pembatalan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum atau operasional;
      • Rencana pengembalian dana (refund) kepada Pembeli (jika berlaku).
    3. Dalam hal event dibatalkan oleh Penyelenggara Acara, SrupaGo! akan membantu memfasilitasi proses refund kepada Pembeli sesuai kebijakan yang ditentukan Penyelenggara Acara dan tunduk pada prosedur sistem SrupaGo!.
  2. Pembatalan oleh SrupaGo!
    1. SrupaGo! berhak membatalkan atau menurunkan event dari platform apabila:
      • Ditemukan pelanggaran hukum, penipuan, atau aktivitas mencurigakan;
      • Event dinyatakan tidak sesuai dengan deskripsi, atau berpotensi merugikan peserta dan masyarakat;
      • Terdapat keputusan regulator, aparat penegak hukum, atau perintah otoritas resmi;
      • Terjadi pelanggaran berat atas Ketentuan Penggunaan ini oleh Penyelenggara Acara.
    2. Dalam hal pembatalan dilakukan oleh SrupaGo! berdasarkan alasan di atas, Penyelenggara Acara bertanggung jawab penuh atas segala akibat hukum dan finansial yang timbul, termasuk proses refund dan penanganan klaim dari Pembeli.
  3. Force Majeure
    1. Force Majeure adalah kejadian-kejadian di luar kendali wajar yang menghalangi atau menunda pelaksanaan Event, termasuk namun tidak terbatas pada:
      • Bencana alam (gempa bumi, banjir, kebakaran besar)
      • Wabah atau pandemi yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan atau pemerintah
      • Perang, kerusuhan sipil, tindakan terorisme
      • Pemogokan massal, larangan pemerintah, keadaan darurat nasional
      • Gangguan jaringan listrik, sistem teknologi nasional, atau sistem transportasi utama
    2. Jika terjadi Force Majeure, maka Penyelenggara Acara dan/atau SrupaGo! diberikan keleluasaan hukum untuk menunda atau membatalkan penyelenggaraan Event tanpa dianggap wanprestasi.
    3. Dalam kondisi force majeure, kewajiban pengembalian dana kepada Pembeli akan dipertimbangkan secara proporsional dan tunduk pada:
      • Kebijakan internal SrupaGo!
      • Peraturan perundang-undangan
      • Kelayakan teknis dan finansial dari Penyelenggara Acara
      • Kepastian hukum dari regulator atau otoritas setempat
    4. Keputusan akhir atas status refund akibat Force Majeure akan diinformasikan secara terbuka dan dapat memerlukan waktu verifikasi tambahan.
  4. Penanganan Komplain dan Eskalasi
    1. Pengguna yang terdampak pembatalan event berhak mengajukan komplain resmi melalui kanal layanan pelanggan SrupaGo!, disertai bukti transaksi dan dokumen pendukung lainnya.
    2. SrupaGo! akan meninjau setiap komplain secara objektif dan menyampaikan hasilnya dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak laporan diterima lengkap.
    3. SrupaGo! berhak menolak atau menunda proses penanganan komplain apabila:
      • Informasi yang disampaikan tidak valid atau tidak lengkap;
      • Komplain disampaikan setelah melewati batas waktu klaim yang wajar;
      • Telah dilakukan pengembalian dana atau penyelesaian lainnya sebelumnya.
  5. Penegasan Posisi SrupaGo!
    1. Untuk menghindari keraguan, SrupaGo! bukan pihak penyelenggara acara dan tidak bertanggung jawab atas isi, kualitas, pelaksanaan, maupun keberlangsungan Event, kecuali secara tegas disebutkan sebaliknya dalam bentuk acara yang diproduksi langsung oleh SrupaGo!.
    2. SrupaGo! bertindak sebagai penyedia teknologi dan distribusi tiket, serta membantu proses komunikasi antara Penyelenggara Acara dan Pembeli dalam hal terjadi pembatalan.

G. KEBIJAKAN REFUND SRUPAGO!

  1. Umum
    1. Kebijakan Refund SrupaGo! ini mengatur ketentuan, mekanisme, serta hak dan kewajiban para pihak terkait pengembalian dana atas transaksi pembelian tiket yang dilakukan melalui platform www.srupago.com.
    2. SrupaGo! mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap permohonan refund, serta tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
    3. Dengan melakukan transaksi melalui SrupaGo!, Pembeli dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui Kebijakan Refund ini secara penuh.
  2. Prinsip Umum Pengembalian Dana
    1. Seluruh transaksi pembelian tiket bersifat final dan tidak dapat dibatalkan sepihak oleh Pembeli, kecuali dalam kondisi tertentu sebagaimana diatur dalam kebijakan ini.
    2. Refund hanya dapat dilakukan apabila memenuhi salah satu atau beberapa kondisi berikut:
      • Acara dibatalkan secara resmi oleh Penyelenggara Acara;
      • Acara mengalami perubahan jadwal signifikan (reschedule) dan Pembeli tidak dapat hadir pada jadwal baru;
      • Terjadi force majeure yang menyebabkan event tidak dapat diselenggarakan sama sekali;
      • Ada keputusan hukum atau otoritas resmi yang menyatakan event tidak dapat dilaksanakan.
    3. SrupaGo! tidak berkewajiban memberikan refund atas alasan pribadi dari Pembeli, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
      • Perubahan rencana pribadi atau pekerjaan;
      • Salah membeli kategori tiket;
      • Kelalaian dalam membaca deskripsi event.
  3. Prosedur Pengajuan Refund
    1. Permohonan refund hanya dapat diajukan oleh pihak yang namanya tercantum dalam transaksi resmi melalui:
      • Akun pengguna yang digunakan saat transaksi;
      • Formulir resmi pengajuan refund pada website atau sistem SrupaGo!
      • Disertai bukti pembayaran, e-ticket, dan alasan pengajuan.
    2. Permohonan refund wajib diajukan dalam jangka waktu maksimal 7 (tujuh) hari kalender sejak diumumkannya pembatalan atau perubahan event oleh Penyelenggara Acara.
    3. SrupaGo! akan melakukan verifikasi dalam waktu maksimal 14 (empat belas) hari kerja, terhitung sejak seluruh dokumen dan informasi dinyatakan lengkap.
  4. Ketentuan Pemotongan Biaya
    1. Kecuali diatur lain oleh Penyelenggara Acara, pengembalian dana akan dilakukan sebesar harga dasar tiket, dikurangi:
      • Biaya layanan platform (platform fee);
      • Biaya transaksi pihak ketiga (payment gateway fee);
      • Pajak atau pungutan yang telah disetor dan tidak dapat ditarik kembali.
    2. Dalam hal force majeure atau pembatalan massal, pemotongan tambahan dapat dikenakan untuk menutupi biaya operasional dan administrasi refund, sepanjang dijelaskan secara transparan kepada Pembeli.
  5. Proses Pengembalian
    1. Dana refund akan dikembalikan melalui metode pembayaran yang sama dengan yang digunakan saat transaksi, kecuali disepakati lain.
    2. Waktu pengembalian bergantung pada sistem mitra pembayaran dan estimasi waktu transfer masing-masing bank, namun secara umum akan diproses dalam waktu 7–21 hari kerja setelah pengajuan disetujui.
    3. SrupaGo! tidak bertanggung jawab atas keterlambatan yang disebabkan oleh sistem pihak ketiga di luar kendali SrupaGo!, seperti keterlambatan bank atau layanan e-wallet.
  6. Peran dan Tanggung Jawab SrupaGo!
    1. SrupaGo! bertindak sebagai fasilitator refund, bukan sebagai pihak yang bertanggung jawab secara substansial atas pelaksanaan atau pembatalan event.
    2. Kewajiban pengembalian dana sepenuhnya berada di tangan Penyelenggara Acara, kecuali apabila ditentukan lain dalam perjanjian khusus antara SrupaGo! dan Event Creator.
    3. SrupaGo! berhak menolak permohonan refund yang tidak sesuai prosedur, melebihi batas waktu, atau tidak memiliki dasar hukum/administratif yang sah.
  7. Refund Sebagian (Partial Refund)

    Dalam kondisi tertentu, refund sebagian dapat dilakukan atas kategori-kategori berikut:

    • Tiket dalam satu order yang terdiri dari beberapa hari/acara berbeda;
    • Penurunan kapasitas venue yang berdampak pada sebagian kategori tiket;
    • Permintaan khusus dari Penyelenggara Acara berdasarkan situasi teknis tertentu.

    SrupaGo! akan memfasilitasi proses refund sebagian sesuai dengan instruksi resmi dari Penyelenggara Acara.

  8. Refund dalam Bentuk E-Voucher (opsional)
    1. Dalam beberapa kasus tertentu, dan hanya apabila disetujui oleh Pembeli, pengembalian dana dapat digantikan dengan E-Voucher senilai nominal yang disetujui.
    2. E-Voucher ini hanya berlaku untuk pembelian tiket event berikutnya di platform SrupaGo!, dan memiliki masa berlaku maksimum 6 bulan sejak tanggal penerbitan.
  9. Penolakan Permohonan Refund
    • Permintaan diajukan dengan data tidak sah atau palsu;
    • Event tetap berjalan sebagaimana mestinya tanpa gangguan besar;
    • Pembeli mengajukan refund karena alasan pribadi tanpa dasar yang diatur dalam ketentuan ini;
    • Permintaan diajukan setelah waktu pengajuan yang ditentukan berakhir.

H. PERIZINAN

  1. Tanggung Jawab atas Perizinan Penyelenggaraan Acara
    1. Seluruh tanggung jawab hukum dan administratif terkait perizinan penyelenggaraan Event berada sepenuhnya di tangan Penyelenggara Acara (Event Creator).
    2. Penyelenggara Acara wajib memastikan bahwa setiap Event yang dipublikasikan dan dijual tiketnya melalui platform SrupaGo! telah memiliki izin resmi dari instansi atau otoritas yang berwenang, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di lokasi dan jenis acara, antara lain:
      • Izin keramaian dari kepolisian (POLRI);
      • Izin penggunaan tempat/venue;
      • Izin dari dinas pariwisata, kebudayaan, atau instansi teknis terkait;
      • Izin penampilan seniman asing (jika berlaku);
      • Izin pemungutan pajak hiburan dari pemerintah daerah.
    3. SrupaGo! tidak bertanggung jawab atas konsekuensi hukum, sanksi administratif, kerugian keuangan, atau tuntutan hukum yang timbul akibat penyelenggaraan Event tanpa izin resmi yang sah.
  2. Kewajiban Melaporkan Izin kepada SrupaGo!
    1. SrupaGo! berhak sewaktu-waktu meminta salinan dokumen perizinan sebagai syarat penayangan event, terutama untuk kategori acara yang:
      • Bersifat massal dan terbuka untuk umum;
      • Menampilkan artis internasional atau tokoh publik berskala nasional;
      • Berlangsung di ruang publik milik negara atau pemerintah daerah;
      • Melibatkan potensi risiko keamanan, kerumunan, atau protes publik.
    2. Penyelenggara Acara wajib menyampaikan dokumen izin secara digital melalui dashboard Event Creator atau email resmi dalam waktu yang diminta oleh tim SrupaGo!.
    3. SrupaGo! berhak menangguhkan atau menolak penayangan event jika dokumen izin tidak dapat disampaikan, tidak valid, atau tidak sesuai peruntukan.
  3. Keterlibatan Aparat dan Pemerintah
    1. Dalam hal diperlukan, SrupaGo! dapat:
      • Memfasilitasi komunikasi antara Penyelenggara Acara dan aparat kepolisian, pemerintah daerah, atau instansi lainnya untuk verifikasi administratif;
      • Menyediakan data transaksi (tanpa melanggar kebijakan privasi) apabila diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum dalam rangka audit perizinan atau penyidikan.
    2. SrupaGo! akan selalu menghormati prinsip keterbukaan informasi terbatas dan perlindungan data pengguna, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan regulasi pendukung lainnya.
  4. Pajak Hiburan dan Kewajiban Perizinan Khusus
    1. Penyelenggara Acara bertanggung jawab untuk:
      • Menghitung dan menyetor Pajak Hiburan sesuai tarif yang ditentukan pemerintah daerah tempat event berlangsung;
      • Menyampaikan bukti pelunasan atau pengelolaan pajak tersebut apabila diminta oleh SrupaGo! atau pihak berwenang;
      • Menanggung konsekuensi atas keterlambatan pelaporan atau pelanggaran administratif.
    2. SrupaGo! dapat bertindak sebagai pihak pemotong dan penyetor Pajak Hiburan jika ditentukan melalui kesepakatan kerja sama khusus, atau jika peraturan lokal mewajibkan platform untuk berperan sebagai pemungut pihak ketiga.
  5. Penegasan Posisi SrupaGo!
    1. Untuk menghindari keraguan, SrupaGo! bukan pihak penyelenggara acara dan tidak bertanggung jawab atas proses pengurusan, keabsahan, maupun kegagalan memperoleh izin dari pihak berwenang.
    2. SrupaGo! hanya bertindak sebagai penyedia sistem distribusi dan layanan teknologi, dan memiliki hak penuh untuk:
      • Menolak event yang tidak memiliki dasar perizinan yang kuat;
      • Melaporkan kegiatan mencurigakan kepada pihak berwenang;
      • Menghentikan sementara atau permanen akses Event Creator yang dianggap melanggar kewajiban hukum secara serius.

I. HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

  1. Kepemilikan atas Konten dan Sistem SrupaGo!
    1. Seluruh hak kekayaan intelektual atas desain, tampilan, teknologi, sistem, kode sumber, basis data, fitur interaktif, algoritma, serta seluruh konten digital yang ditampilkan di dalam situs dan platform SrupaGo! merupakan milik eksklusif dari PT AnargyaRupa Karya Digital.
    2. Tidak diperkenankan bagi pihak manapun untuk:
      • Menyalin, mereproduksi, memodifikasi, mendistribusikan, atau mengeksploitasi konten dan sistem SrupaGo! tanpa izin tertulis dari pemilik platform;
      • Melakukan rekayasa balik (reverse engineering), pengambilan data secara otomatis (scraping), atau akses tidak sah terhadap sistem backend platform SrupaGo!.
    3. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang hak cipta, merek dagang, dan perlindungan sistem elektronik, termasuk namun tidak terbatas pada:
      • Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
      • Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis
      • Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
  2. Hak Kekayaan Intelektual Milik Event Creator
    1. Event Creator tetap memiliki hak atas semua materi yang diunggah ke dalam sistem SrupaGo! sepanjang materi tersebut adalah hasil karya sendiri atau diperoleh secara sah.
    2. Dengan mengunggah materi ke dalam platform, Event Creator memberikan kepada SrupaGo! lisensi non-eksklusif, bebas royalti, berlaku secara global, dapat ditransfer dan disublisensikan, untuk:
      • Menampilkan dan mendistribusikan materi tersebut di dalam platform;
      • Menggunakan konten dalam kegiatan promosi, publikasi, atau dokumentasi komersial terkait event dan/atau SrupaGo!;
      • Mengadaptasi atau mengubah ukuran dan format materi untuk kepentingan teknis platform (misalnya, optimisasi gambar untuk mobile view).
    3. Event Creator menyatakan dan menjamin bahwa setiap konten yang mereka unggah:
      • Tidak melanggar hak cipta, hak moral, merek dagang, atau hak eksklusif pihak ketiga mana pun;
      • Tidak melanggar norma hukum, kesusilaan, atau ketertiban umum;
      • Tidak mengandung unsur yang bersifat menyesatkan, pornografi, kebencian, atau penipuan.
  3. Klaim Pelanggaran dan Takedown Policy
    1. Jika terdapat pihak ketiga yang mengklaim bahwa suatu konten dalam platform SrupaGo! melanggar hak milik intelektualnya, maka pihak tersebut dapat mengajukan laporan resmi kepada kami melalui email legal: legal@srupago.com, disertai:
      • Identitas lengkap dan bukti kepemilikan hak;
      • Tautan atau screenshot konten yang dianggap melanggar;
      • Pernyataan tanggung jawab secara hukum.
    2. SrupaGo! akan melakukan evaluasi dan tindak lanjut atas laporan tersebut paling lambat 7 hari kerja, termasuk hak untuk:
      • Menghapus sementara atau permanen konten yang dilaporkan;
      • Menonaktifkan akun Event Creator jika terbukti melakukan pelanggaran berulang;
      • Menyampaikan notifikasi kepada Event Creator untuk memberikan klarifikasi atau pembelaan dalam jangka waktu tertentu.
  4. Penggunaan Logo dan Merek Dagang SrupaGo!
    1. Logo, nama dagang, domain, slogan, dan identitas visual SrupaGo! merupakan merek milik PT AnargyaRupa Karya Digital yang telah dilindungi hukum.
    2. Dilarang menggunakan logo atau merek SrupaGo! tanpa izin resmi secara tertulis, kecuali untuk keperluan promosi Event yang sah dan telah disetujui melalui dashboard atau kontrak kerja sama.
  5. Ketentuan Tambahan
    1. Dalam hal terjadi pelanggaran berat terhadap hak kekayaan intelektual yang merugikan reputasi SrupaGo! dan/atau pemilik konten lain, kami berhak untuk:
      • Melibatkan kuasa hukum dan mengajukan gugatan perdata dan/atau laporan pidana kepada pihak berwajib;
      • Menyampaikan laporan resmi kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan otoritas terkait;
      • Melakukan pemblokiran permanen terhadap akun pengguna atau Event Creator terkait.

J. MATERI PEMASARAN

  1. Hak Penggunaan Materi Promosi
    1. Dengan mengunggah event ke platform SrupaGo!, Penyelenggara Acara secara sadar dan sukarela memberikan izin kepada SrupaGo! untuk menggunakan seluruh materi promosi event yang disediakan, untuk kepentingan promosi, pemasaran, dan distribusi publik melalui kanal digital maupun fisik.
    2. Materi pemasaran yang dimaksud termasuk namun tidak terbatas pada:
      • Poster, foto, dan video promosi;
      • Logo resmi event dan penyelenggara;
      • Deskripsi acara, jadwal, dan daftar penampil;
      • Hashtag dan tagline resmi event.
    3. Lisensi penggunaan yang diberikan bersifat non-eksklusif, bebas royalti, dapat digunakan secara global dan dalam berbagai format media, serta tetap tunduk pada etika representasi visual dan komersial yang berlaku.
  2. Tujuan dan Media Distribusi
    1. SrupaGo! dapat menggunakan materi promosi tersebut untuk:
      • Penayangan di situs web SrupaGo! dan halaman event resmi;
      • Distribusi di media sosial resmi SrupaGo! (Instagram, X/Twitter, TikTok, YouTube, Facebook, dll.);
      • Kampanye digital melalui email, banner iklan, dan jaringan afiliasi pemasaran;
      • Komunikasi ke mitra strategis, sponsor, media partner, dan publikasi eksternal.
    2. SrupaGo! akan menjaga kualitas dan kredibilitas representasi visual, serta tidak akan memodifikasi substansi materi promosi tanpa persetujuan Penyelenggara Acara, kecuali untuk kebutuhan penyesuaian format dan platform.
  3. Tanggung Jawab atas Materi yang Dikirimkan
    1. Penyelenggara Acara menjamin bahwa seluruh materi yang dikirimkan atau diunggah:
      • Merupakan hasil karya sendiri, bebas dari klaim pihak ketiga, atau telah mendapatkan izin resmi dari pemegang hak;
      • Tidak mengandung konten yang bersifat pornografi, diskriminatif, SARA, hoaks, atau konten lain yang melanggar hukum;
      • Telah sesuai dengan standar etika periklanan dan promosi di Indonesia.
    2. Penyelenggara Acara sepenuhnya bertanggung jawab apabila terjadi sengketa, gugatan, atau klaim dari pihak ketiga atas penggunaan materi promosi yang dilibatkan melalui SrupaGo!.
  4. Pencabutan Izin Penggunaan Materi
    1. Penyelenggara Acara berhak untuk meminta penghentian penggunaan materi promosi mereka oleh SrupaGo! dengan:
      • Permintaan tertulis melalui email resmi ke: legal@srupago.com
      • Memberikan alasan dan dokumentasi pendukung yang sah
      • Memastikan bahwa permintaan tidak melanggar ketentuan kontrak, kerja sama sponsor, atau perjanjian lainnya.
    2. SrupaGo! akan menghapus atau menghentikan distribusi materi tersebut dalam waktu maksimal 7 (tujuh) hari kerja sejak permintaan diterima secara lengkap dan valid.
  5. Materi Promosi yang Dibuat oleh SrupaGo!
    1. Dalam kondisi tertentu, SrupaGo! dapat membuat materi promosi tambahan atas inisiatif sendiri untuk mendukung penjualan tiket, seperti:
      • Adaptasi konten visual (banner alternatif, teaser singkat, iklan media sosial)
      • Copywriting promosi, konten storytelling, atau endorsement digital
      • Konten editorial, artikel blog, atau highlight event
    2. Hak cipta atas konten promosi yang dibuat oleh tim SrupaGo! tetap dimiliki oleh SrupaGo!, kecuali ditentukan lain melalui perjanjian tertulis.
  6. Penarikan Materi dan Tanggung Jawab Hukum
    1. SrupaGo! berhak menurunkan atau menolak menampilkan materi promosi yang:
      • Melanggar hak kekayaan intelektual pihak ketiga;
      • Tidak sesuai dengan nilai-nilai SrupaGo! atau merusak reputasi platform;
      • Menyebabkan kontroversi publik, polemik politik, atau potensi konflik hukum.
    2. Penyelenggara Acara setuju untuk membebaskan SrupaGo! dari segala bentuk tuntutan, ganti rugi, atau klaim yang timbul akibat materi promosi yang disediakan secara langsung oleh Event Creator.

K. JAMINAN

  1. Jaminan oleh Pengguna (Termasuk Event Creator dan Pembeli)
    1. Dengan mengakses dan/atau menggunakan platform SrupaGo!, Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa:
      • Pengguna memiliki kapasitas hukum untuk melakukan perikatan, baik secara pribadi maupun atas nama badan hukum yang diwakili;
      • Informasi dan data yang diberikan kepada SrupaGo! adalah benar, akurat, terkini, dan tidak menyesatkan;
      • Pengguna tidak sedang dilarang secara hukum untuk melakukan transaksi elektronik, jual beli tiket, atau aktivitas komersial lainnya sebagaimana dimaksud dalam ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia;
      • Pengguna tidak akan menggunakan platform SrupaGo! untuk tujuan melanggar hukum, penipuan, atau merugikan pihak lain.
    2. Penyelenggara Acara secara khusus menjamin bahwa:
      • Setiap event yang dibuat dan ditayangkan di SrupaGo! merupakan event yang sah, terverifikasi, dan benar-benar akan diselenggarakan sesuai deskripsi;
      • Seluruh materi promosi yang ditampilkan adalah orisinal atau telah mendapatkan izin dari pemilik hak;
      • Mereka telah, atau akan, memperoleh seluruh izin dan perizinan yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk izin keramaian, izin lokasi, dan izin pemungutan pajak hiburan;
      • Penyelenggara Acara akan bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dana penjualan tiket, pelaksanaan event, dan pengembalian dana apabila terjadi pembatalan atau wanprestasi.
  2. Jaminan oleh SrupaGo!
    1. SrupaGo! menjamin bahwa sistem dan teknologi platform telah dikembangkan, dijalankan, dan diawasi sesuai dengan standar keamanan data, prinsip good governance, dan peraturan hukum Indonesia yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada:
      • Perlindungan data pribadi pengguna;
      • Keamanan transaksi pembayaran;
      • Transparansi biaya dan informasi event.
    2. Namun demikian, SrupaGo! tidak memberikan jaminan dalam bentuk apapun terkait hasil, pendapatan, jumlah penjualan tiket, ataupun keberhasilan komersial suatu event, mengingat peran kami adalah sebagai penyedia platform teknologi.
  3. Batasan Jaminan (Disclaimer of Warranties)
    1. SrupaGo! tidak menjamin bahwa layanan akan selalu tersedia tanpa gangguan, bebas kesalahan teknis, atau bebas dari intervensi pihak ketiga.
    2. Layanan SrupaGo! disediakan "sebagaimana adanya" dan "sebagaimana tersedia", tanpa jaminan tersurat maupun tersirat dalam hal:
      • Kesesuaian untuk tujuan tertentu (fitness for a particular purpose);
      • Tidak adanya pelanggaran hak pihak ketiga (non-infringement);
      • Hasil penggunaan yang diharapkan Pengguna.
    3. SrupaGo! tidak bertanggung jawab atas:
      • Ketidakakuratan informasi event yang diunggah oleh Penyelenggara Acara;
      • Kelalaian pihak ketiga (mitra pembayaran, logistik, atau penyedia venue);
      • Kejadian di luar kendali wajar (force majeure) yang memengaruhi performa platform atau pelaksanaan event.
  4. Ganti Rugi (Indemnity)
    1. Pengguna setuju untuk membebaskan dan mengganti rugi SrupaGo! serta afiliasinya dari segala bentuk kerugian, klaim, tuntutan, biaya hukum, dan/atau gugatan pihak ketiga yang timbul akibat:
      • Pelanggaran terhadap Ketentuan Penggunaan ini;
      • Penggunaan data, konten, atau materi promosi yang melanggar hak pihak ketiga;
      • Kelalaian atau wanprestasi dalam pelaksanaan event oleh Penyelenggara Acara.
    2. Kewajiban ganti rugi ini tetap berlaku meskipun Pengguna menghentikan penggunaan layanan SrupaGo!, dan merupakan bagian integral dari hubungan hukum antara para pihak.

L. LARANGAN

  1. Larangan Umum bagi Seluruh Pengguna

    Untuk menjaga integritas layanan dan keamanan seluruh ekosistem SrupaGo!, setiap Pengguna, baik individu maupun badan hukum, dilarang keras untuk melakukan hal-hal berikut:

    1. Mengunggah, menyebarkan, atau mempublikasikan konten yang:
      • Mengandung unsur pornografi, kekerasan, ujaran kebencian, diskriminasi, penipuan, SARA, atau informasi menyesatkan;
      • Melanggar hukum, norma kesusilaan, atau ketertiban umum;
      • Memuat virus, malware, atau skrip berbahaya lainnya yang dapat merusak sistem platform.
    2. Menyalahgunakan sistem SrupaGo! untuk:
      • Tujuan penipuan, pencucian uang, perjudian, atau aktivitas ilegal lainnya;
      • Transaksi palsu, rekayasa jumlah tiket, atau pemalsuan identitas;
      • Kegiatan spekulatif seperti “scalping”, bot buying, dan praktik pembelian tiket massal tanpa izin.
    3. Mengakses atau mencoba mengakses sistem SrupaGo! dengan cara tidak sah:
      • Termasuk namun tidak terbatas pada hacking, phishing, scraping, brute force attack, atau pengambilan data otomatis tanpa otorisasi tertulis;
      • Menggunakan perangkat lunak pihak ketiga yang bertujuan mengubah, membypass, atau mengeksploitasi sistem kerja platform.
  2. Larangan Khusus untuk Penyelenggara Acara (Event Creator)

    Setiap Penyelenggara Acara yang menggunakan layanan SrupaGo! wajib menaati standar etika dan regulasi penyelenggaraan acara, serta dilarang:

    1. Menjual tiket atas event fiktif atau yang tidak memiliki dasar legal dan operasional yang sah;
    2. Menyajikan informasi palsu atau menyesatkan terkait event, artis, line-up, jadwal, venue, atau fasilitas;
    3. Mengunggah konten promosi event yang telah diketahui akan dibatalkan, ditunda, atau tidak dapat diselenggarakan, tanpa pemberitahuan sebelumnya;
    4. Mengumpulkan data pribadi Pembeli di luar sistem SrupaGo! tanpa persetujuan atau tanpa alasan hukum yang sah;
    5. Mengalihkan, memperdagangkan, atau menggunakan kembali sistem, tiket, atau akses SrupaGo! untuk kegiatan komersial lain tanpa izin resmi dari PT AnargyaRupa Karya Digital.
  3. Larangan atas Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual
    1. Dilarang keras menggunakan, menggandakan, atau mendistribusikan materi yang terdapat dalam platform SrupaGo! (termasuk logo, sistem, teks, desain, dan kode) tanpa izin tertulis;
    2. Dilarang menggunakan nama, logo, dan identitas visual SrupaGo! untuk kepentingan pribadi, afiliasi, atau promosi tanpa persetujuan resmi.
  4. Konsekuensi atas Pelanggaran

    Apabila ditemukan pelanggaran terhadap salah satu atau beberapa ketentuan dalam bagian ini, SrupaGo! berhak mengambil tindakan berikut tanpa perlu pemberitahuan sebelumnya:

    • Peringatan tertulis atau pemblokiran sementara akun Pengguna atau Event Creator;
    • Penghapusan atau penurunan (takedown) event dari platform;
    • Pemutusan kerja sama secara sepihak dan permanen;
    • Pelaporan kepada aparat penegak hukum atau otoritas berwenang, bila pelanggaran mengandung unsur pidana atau pelanggaran peraturan perundang-undangan;
    • Tuntutan ganti rugi secara hukum, baik secara perdata maupun pidana, apabila pelanggaran menimbulkan kerugian finansial, reputasi, atau kerugian material lainnya bagi SrupaGo! maupun pihak ketiga.
  5. Penegasan

    SrupaGo! berkomitmen menciptakan lingkungan platform yang sehat, aman, dan terpercaya. Oleh karena itu, seluruh bentuk pelanggaran terhadap ketentuan ini akan diproses secara serius dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Dengan menggunakan layanan SrupaGo!, Pengguna menyatakan setuju untuk mematuhi seluruh ketentuan yang dimuat dalam bagian Larangan ini.

M. PELANGGARAN

  1. Definisi Pelanggaran

    Yang dimaksud dengan pelanggaran dalam Ketentuan Penggunaan ini adalah setiap bentuk tindakan, kelalaian, atau itikad tidak baik dari Pengguna (termasuk Event Creator maupun Pembeli), yang secara langsung maupun tidak langsung:

    • Melanggar ketentuan dalam dokumen ini atau kebijakan turunan lainnya;
    • Bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia;
    • Menyebabkan kerugian terhadap SrupaGo!, pengguna lain, pihak ketiga, atau masyarakat umum.
  2. Jenis Pelanggaran

    Pelanggaran dapat berupa, namun tidak terbatas pada:

    1. Pelanggaran administratif:
      • Pengisian data palsu saat pendaftaran;
      • Menyembunyikan status izin penyelenggaraan event;
      • Tidak menyerahkan laporan atau dokumen yang diwajibkan oleh SrupaGo!.
    2. Pelanggaran sistem dan teknis:
      • Penyalahgunaan sistem untuk transaksi palsu;
      • Upaya manipulasi traffic, algoritma, atau penjualan tiket;
      • Akses ilegal terhadap sistem backend atau data pengguna lain.
    3. Pelanggaran substansial:
      • Menjual tiket atas event fiktif, dibatalkan sepihak tanpa informasi jelas, atau tidak dilaksanakan;
      • Pengumpulan data pribadi pembeli di luar prosedur resmi;
      • Pelanggaran terhadap hak kekayaan intelektual atau reputasi pihak lain.
    4. Pelanggaran hukum dan kriminal:
      • Tindakan penipuan, pencucian uang, pemalsuan identitas;
      • Pelanggaran Undang-Undang ITE, hak cipta, merek, perlindungan data pribadi, dan ketentuan pidana lainnya.
  3. Penanganan dan Sanksi
    1. SrupaGo! memiliki hak penuh untuk melakukan tindakan administratif, hukum, dan teknis atas setiap bentuk pelanggaran, termasuk:
      • Peringatan tertulis atau lisan;
      • Pembatasan sebagian fitur akun;
      • Penghapusan event atau konten yang melanggar;
      • Penangguhan sementara atau permanen akun pengguna;
      • Pemblokiran akses dan penghentian kerja sama;
      • Pelaporan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti secara hukum.
    2. Keputusan SrupaGo! atas bentuk sanksi bersifat final, kecuali terbukti sebaliknya berdasarkan bukti kuat dan/atau putusan lembaga peradilan.
  4. Pemulihan dan Ganti Rugi
    1. Pengguna yang terbukti melakukan pelanggaran wajib:
      • Memulihkan kerugian yang dialami oleh SrupaGo! atau pihak lain;
      • Mengganti biaya, denda, atau beban operasional yang timbul akibat pelanggaran tersebut;
      • Membebaskan SrupaGo! dari segala tuntutan hukum yang diajukan oleh pihak ketiga sebagai akibat langsung dari pelanggaran.
    2. Kewajiban ini tetap berlaku meskipun hubungan hukum antara Pengguna dan SrupaGo! telah berakhir.
  5. Klarifikasi atas Tuduhan Pelanggaran
    1. SrupaGo! akan memberikan ruang klarifikasi kepada Pengguna yang diduga melakukan pelanggaran, dengan waktu penyampaian klarifikasi maksimal 7 (tujuh) hari kerja sejak notifikasi dikirimkan.
    2. Apabila tidak ada tanggapan dalam batas waktu tersebut, SrupaGo! berhak menetapkan keputusan dan menindaklanjuti sesuai mekanisme internal dan hukum yang berlaku.
  6. Penegasan

    Setiap tindakan pelanggaran terhadap Ketentuan Penggunaan ini dianggap sebagai bentuk wanprestasi dan/atau perbuatan melawan hukum, dan SrupaGo! berhak menggunakan seluruh mekanisme hukum untuk menjaga integritas platform dan keamanan ekosistem pengguna.

N. PENYELESAIAN SENGKETA & YURISDIKSI

  1. Upaya Musyawarah
    1. Setiap perselisihan, perbedaan pendapat, klaim, gugatan, atau sengketa lainnya yang timbul antara Pengguna (termasuk Penyelenggara Acara dan/atau Pembeli) dengan SrupaGo! terkait penggunaan layanan, pelaksanaan transaksi, dan interpretasi terhadap Ketentuan Penggunaan ini akan diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah untuk mufakat secara damai.
    2. Kedua belah pihak sepakat untuk:
      • Menyampaikan keluhan atau keberatan secara tertulis ke alamat email legal resmi: legal@srupago.com;
      • Memberikan waktu penyelesaian secara internal selama maksimal 30 (tiga puluh) hari kalender sejak diterimanya keluhan untuk mencari penyelesaian damai.
  2. Mediasi atau Arbitrase (Opsional)
    1. Apabila musyawarah tidak mencapai kesepakatan, kedua belah pihak dapat memilih untuk menempuh mekanisme penyelesaian sengketa alternatif (ADR) melalui:
      • Mediasi yang difasilitasi oleh pihak ketiga netral yang disepakati bersama;
      • Atau proses arbitrase berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, apabila diperjanjikan secara tertulis dalam perjanjian terpisah.
  3. Yurisdiksi Hukum dan Forum Pengadilan
    1. Apabila upaya damai atau alternatif penyelesaian sengketa tidak menghasilkan solusi final, maka para pihak sepakat bahwa sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum di wilayah hukum Republik Indonesia.
    2. Dalam hal ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditetapkan sebagai forum hukum eksklusif untuk menyelesaikan segala bentuk sengketa yang timbul dari atau terkait dengan penggunaan layanan SrupaGo!, tanpa mengesampingkan hak SrupaGo! untuk:
      • Mengajukan gugatan di pengadilan lain yang memiliki yurisdiksi, apabila diperlukan demi perlindungan hukum yang lebih efektif;
      • Mengupayakan pelaporan kepada pihak kepolisian, kejaksaan, OJK, PPATK, atau instansi terkait apabila terdapat unsur pidana, perdata, atau dugaan pencucian uang.
  4. Hukum yang Berlaku

    Ketentuan Penggunaan ini, seluruh transaksi yang dilakukan di dalam platform SrupaGo!, serta hubungan hukum antara Pengguna dan SrupaGo! diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada:

    • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer)
    • Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
    • Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)
    • Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999, dan ketentuan peraturan pelaksana lainnya.
  5. Pengakuan

    Dengan menggunakan platform SrupaGo!, Pengguna menyatakan telah membaca, memahami, dan secara sadar menyetujui bahwa semua ketentuan yang tercantum di dalam bagian ini mengikat secara hukum dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari seluruh Ketentuan Penggunaan SrupaGo!.

O. BATASAN TANGGUNG JAWAB

  1. Batasan Peran SrupaGo!
    1. SrupaGo! adalah penyedia layanan teknologi yang berfungsi sebagai perantara antara Penyelenggara Acara dan Pembeli Tiket. SrupaGo! tidak bertindak sebagai penyelenggara acara, penjual utama, atau pemilik tiket kecuali secara tegas dinyatakan dalam bentuk kerja sama khusus.
    2. Oleh karena itu, SrupaGo! tidak bertanggung jawab secara langsung atas:
      • Isi, mutu, atau pelaksanaan acara yang diadakan oleh Event Creator;
      • Perubahan jadwal, pembatalan acara, atau pengalaman pribadi peserta saat menghadiri acara;
      • Isi materi promosi, keabsahan informasi, atau janji yang disampaikan oleh Event Creator.
  2. Batasan atas Kerugian Tidak Langsung
    1. Dalam hal apa pun, SrupaGo! tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, insidental, khusus, konsekuensial, atau hukuman (punitive damages) yang timbul dari:
      • Kehilangan keuntungan atau pendapatan;
      • Kehilangan reputasi atau goodwill;
      • Gangguan usaha atau hilangnya peluang bisnis;
      • Kehilangan data atau kegagalan sistem teknis.
    2. Batasan ini tetap berlaku meskipun SrupaGo! telah diberitahu sebelumnya mengenai kemungkinan kerugian tersebut.
  3. Batasan atas Tanggung Jawab Finansial
    1. Dalam keadaan apa pun, tanggung jawab maksimal SrupaGo! terhadap Pengguna dibatasi hanya sebesar total biaya layanan (platform fee) yang dibayarkan oleh Pengguna kepada SrupaGo! dalam transaksi terakhir yang relevan dengan sengketa atau klaim.
    2. Tanggung jawab ini tidak mencakup nilai tiket, kewajiban refund, atau dana milik Penyelenggara Acara, kecuali secara khusus dinyatakan dan disepakati dalam kontrak tertulis.
  4. Tanggung Jawab Pengguna
    1. Pengguna setuju untuk menggunakan layanan SrupaGo! dengan penuh tanggung jawab dan tidak menyalahgunakan sistem, fitur, maupun data yang tersedia.
    2. Pengguna bertanggung jawab secara penuh atas:
      • Setiap tindakan yang dilakukan melalui akun yang terdaftar atas nama mereka;
      • Kerugian yang disebabkan oleh kelalaian dalam menjaga keamanan akun;
      • Isi, akurasi, dan legalitas konten yang diunggah ke dalam platform (khususnya bagi Event Creator).
  5. Force Majeure

    SrupaGo! tidak bertanggung jawab atas keterlambatan, kegagalan sistem, atau ketidaktersediaan layanan yang disebabkan oleh kejadian di luar kendali wajar (“force majeure”), termasuk namun tidak terbatas pada:

    • Bencana alam, kebakaran, banjir, gempa bumi;
    • Gangguan listrik, internet, atau infrastruktur nasional;
    • Gangguan sistem pihak ketiga (perbankan, gateway, otoritas publik);
    • Pandemi, perang, kerusuhan sipil, atau kebijakan pemerintah yang membatasi operasional digital.
  6. Penegasan

    Dengan menggunakan layanan SrupaGo!, Pengguna memahami dan menyetujui bahwa seluruh ketentuan dalam bagian ini berlaku secara mengikat dan merupakan bagian integral dari hubungan hukum antara Pengguna dan PT AnargyaRupa Karya Digital sebagai penyedia layanan.

P. KLAUSUL PENUTUP

  1. Keseluruhan Perjanjian

    Ketentuan Penggunaan ini, beserta kebijakan-kebijakan turunan yang berlaku (termasuk namun tidak terbatas pada Kebijakan Privasi, Kebijakan Refund, dan Panduan Penyelenggara Acara), merupakan satu kesatuan perjanjian yang mengikat secara hukum antara Pengguna dan PT AnargyaRupa Karya Digital selaku pemilik dan penyelenggara layanan SrupaGo!.

  2. Keberlakuan dan Pengakuan

    Dengan mengakses, mendaftar, dan/atau menggunakan layanan SrupaGo!, Pengguna menyatakan telah:

    • Membaca dan memahami seluruh isi dari Ketentuan Penggunaan ini;
    • Menyetujui untuk tunduk dan terikat secara hukum tanpa paksaan dari pihak mana pun;
    • Menyatakan bahwa dokumen ini memiliki kekuatan yang sah sebagaimana perjanjian tertulis sesuai hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
  3. Pemutusan Ketentuan

    Apabila ada satu atau beberapa ketentuan dalam dokumen ini yang dianggap tidak sah, batal demi hukum, atau tidak dapat diberlakukan oleh pengadilan yang berwenang, maka ketentuan lainnya akan tetap berlaku sepenuhnya dan tidak terpengaruh oleh ketidakabsahan tersebut.

  4. Bahasa yang Digunakan

    Dokumen ini disusun dalam Bahasa Indonesia sebagai bahasa utama. Apabila terdapat terjemahan ke dalam bahasa lain, dan terjadi perbedaan penafsiran, maka versi Bahasa Indonesia yang berlaku.

  5. Pembaruan Dokumen

    SrupaGo! berhak untuk melakukan perubahan atau pembaruan terhadap isi Ketentuan Penggunaan ini sewaktu-waktu, dengan atau tanpa pemberitahuan sebelumnya. Setiap perubahan yang bersifat material akan diinformasikan melalui platform resmi. Penggunaan layanan yang berlanjut setelah adanya pembaruan dianggap sebagai bentuk persetujuan terhadap perubahan tersebut.

  6. Tanggal Berlaku

    Dokumen ini berlaku efektif sejak tanggal terakhir diperbarui dan menggantikan seluruh syarat dan ketentuan sebelumnya yang relevan.

Q. PUSAT BANTUAN

  1. Layanan Bantuan Pengguna

    SrupaGo! menyediakan layanan bantuan resmi untuk mendukung Pengguna, baik Pembeli maupun Penyelenggara Acara, dalam menggunakan sistem kami. Layanan ini mencakup:

    • Informasi teknis terkait transaksi, akun, dan pembelian tiket
    • Pertanyaan seputar refund, pembatalan, atau perubahan event
    • Pengajuan laporan, keluhan, atau dugaan pelanggaran
    • Permintaan dokumentasi dan bukti transaksi
    • Klarifikasi atas Ketentuan Penggunaan, Kebijakan Privasi, atau dokumen hukum lainnya
  2. Kanal Resmi Pusat Bantuan

    Untuk menjaga keamanan dan keakuratan informasi, Pengguna wajib menggunakan kanal resmi SrupaGo! berikut:

    • Email Customer Support: help@srupago.com
    • Live Chat & Tiket Bantuan: Tersedia melalui halaman utama di situs resmi www.srupago.com
    • Email Legal dan Sengketa: legal@srupago.com
    • Jam Operasional Dukungan Pelanggan: Senin – Jumat, pukul 09.00 – 18.00 WIB (tidak termasuk hari libur nasional)
    • Catatan: SrupaGo! tidak bertanggung jawab atas informasi, instruksi, atau bantuan yang diperoleh dari kanal tidak resmi, pihak ketiga, atau akun media sosial tidak terverifikasi.
  3. Waktu Tanggapan & Penanganan
    • 2 x 24 jam kerja untuk pertanyaan umum
    • 5 x 24 jam kerja untuk penanganan komplain, refund, atau kasus hukum ringan
    • 14 hari kerja untuk penyelesaian klaim yang memerlukan verifikasi mendalam atau eskalasi ke pihak ketiga
    • Seluruh laporan akan diberikan nomor tiket referensi dan diproses secara berjenjang sesuai dengan tingkat prioritas dan jenis masalah.
  4. Panduan Self-Service
    • Pengguna juga dapat mengakses berbagai panduan mandiri (FAQ) yang tersedia di menu “Pusat Bantuan” pada situs resmi SrupaGo!.
    • Panduan ini mencakup langkah-langkah teknis penggunaan akun, pembelian tiket, manajemen event, dan syarat refund yang telah disederhanakan.
  5. Kerahasiaan dan Perlindungan Pelapor
    • Setiap laporan, keluhan, atau permintaan bantuan yang disampaikan oleh Pengguna akan dijaga kerahasiaannya dan digunakan semata-mata untuk kepentingan investigasi atau penyelesaian kasus.
    • SrupaGo! menjunjung tinggi perlindungan terhadap Pelapor, khususnya dalam hal pelaporan pelanggaran kebijakan, penipuan, atau penyalahgunaan sistem oleh pihak ketiga.
  6. Penutup

    SrupaGo! percaya bahwa akses terhadap bantuan yang cepat, transparan, dan manusiawi adalah bagian dari komitmen kami dalam membangun ekosistem digital yang sehat dan profesional. Pengguna dianjurkan untuk menghubungi Pusat Bantuan setiap kali membutuhkan klarifikasi atau bantuan terkait layanan kami.